Program JPS

Panduan Daftar Program JPS kemnaker.go.id & Update Kartu Prakerja Gelombang 11 www.prakerja.go.id

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Launching program JPS Kemnaker, Sabtu (3/10/2020)

TRIBUN-TIMUR.COM - Panduan Daftar Program JPS kemnaker.go.id & Update Kartu Prakerja Gelombang 11 www.prakerja.go.id

Berikut ini Cara daftar JPS kemnaker hingga syarat program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang disebut-sebut sebagai pengganti Kartu Prakerja.

Satu lagi kabar gembira dari Kemnaker yang memberi angin segar bagi yang belum dapat subsidi gaji.

Pasalnya, Pemerintah baru saja meluncurkan Program JPS, lalu Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 dimulai?.

Seperti diketahui sebelumnya jika Pemerintah memang sengaja memberikan bantuan subsidi di tengah pandemi.

Baca juga: www.pln.co.id Token Gratis Listrik PLN, Bisa Klaim via WhatsApp PLN & https//stimulus.pln.co.id

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Geo Dipa Energi Cari Karyawan Baru Oktober, Cek Syarat & Cara Daftar

Baca juga: BSU/ BLT Karyawan Belum Masuk ke Rekeningmu? Segera Lapor, Cek Cara Lapor BLT Belum Cair ke Kemnaker

Baca juga: Bank BRI Masih Buka Lowongan Kerja untuk Tamatan SMA SMK Oktober 2020: Cek Syarat, Cara Daftar, Link

Sayangnya, pemberian subsidi gaji oleh Pemerintah tersebut kini telah berakhir bagi para karyawan yang menerima.

Tak perlu bersedih, masyarakat yang tak kebagian subsidi gaji atau lolos kartu prakerja boleh mendaftar JPS.

Sebagi informasi, program Jaring Pengaman Sosial atau JPS menjadi salah satu program baru yang diberikan Pemerintah pada masyarakat terdampak pandemi.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Diketahui jika Program JPS Kemnaker yang punya banyak keuntungan ini sudah diluncurkan sejak Sabtu (3/10/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang dilansir dari Kompas.com.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida.

• Tak Main-Main, Jokowi Beri Perintah Tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur Dilarang Tolak UU Cipta Kerja

• Eks Ketua DPR RI Era SBY Blak-blakan Biayai Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tujuannya Jelas

Lebih lanjut, Program JPS Kemnaker nantinya terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Halaman
1234

Berita Terkini