Pengakuan Mahasiswa UGM Dipukul Polisi & Dipaksa Mengaku Provokator Bikin Susi Pudjiastuti Menangis

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susi Pudjiastuti menangis menanggapi berita mahasiswa UGM dipukuli hingga gagang kacamatanya patah lantaran tolak UU Omnibus Law. Foto: mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersedih saat lepas sambut.

TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020) berbuntut panjang.

Di satu sisi, ada pengakuan dari pihak pendemo, dalam hal ini  mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20)  yang mengaku mengalami tindakan kekerasan, di sisi lain pihak kepolisian membantah keras pengakuan ARN.

Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Video: Dirusak Massa saat Demo Omnibus Law, Petugas Perbaiki Halte Transjakarta Harmoni

“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).

Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.

Baca juga: ISI Pesan WhatsApp Berantai Ajakan Demo Tolak UU Ciptaker di Istana Selasa Besok; FPI, GNPF & PA 212

Baca juga: Buruh Makassar Kembali Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutannya untuk Presiden Jokowi

Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN. Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.

Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan. ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.

Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.

ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.

Selanjutnya, ARN berada di baris depan bersama demonstran lainnya. Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.

Baca juga: Pengamanan Aksi Tolak Omnibus Law di Jeneponto, 250 Personel Diturunkan, Juga TNI dan Satpol PP

“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu.

Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.

Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi. Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.

Saat diciduk petugas, ponsel miliknya disita. ARN dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.

Halaman
1234

Berita Terkini