- Penertiban kontraktor, dengan mengaktifan fungsi pengawasan yang berada di Kabupaten Luwu Timur.
- Meningkatkan sektor pertanian yang ada di Kabupaten Luwu Timur (peningkatan harga lada).
- Mengecam tindakan represif Aparat terhadap aksi-aksi yang dilakukan pengunjuk rasa dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Pengunjuk Rasa Desak Ketua DPRD Sulbar Tandatangani Petisi Penolakan Omnibus Law
Baca juga: Gabungan Buruh Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sulsel, Masih Terkait Omnibus Law
Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.
Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja.
Penyebaran informasi yang keliru itu jadi salah satu pemicu demostrasi besar-besaran.
Berikut ini daftar 7 informasi yang dibantah oleh Jokowi sebagaimana dikutip pada Sabtu (10/10/2020):
1. Upah minimum dihapus