TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah dua jam lamanya, ruas jalan poros penghubung Kota Makassar dan Kabupaten Gowa diblokade atau ditutup full pengunjuk rasa, Selasa (6/10/2020).
Penutupan jalan poros provinsi itu, berlangsung di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Jl Sultan Alauddin.
Penutupan jalan itu berlangsung mulai pukul 15.33 Wita.
Pengunjuk rasa menutup full jalan dengan membentuk barisan simpul dan mengadang sejumlah truk kontainer.
Lebih kurang ada tujuh truk kontainer yang diadang depan kampus almamater hijau tersebut.
Selain itu, juga sempat berlangsung penutupan jalan di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani.
Aksi di pertigaan AP Pettarani-Alauddin itu dikawal sejumlah personel Polsek Rappocini.
Pantauan di lokasi pukul 18.06 Wita penutupan jalan oleh mahasiswa masih berlangsung.
Mereka tetap berorasi menolak pengesahan RUU Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh.
Sesekali mereka berteriak, 'DPR Goblok', 'DPR Goblok', 'DPR Goblok'.
Situasi yang sama terjadi di depan kampus Unismuh Jl Sultan Alauddin.
Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Sospol Unismuh juga menutup ruas jalan arah Kabuaten Gowa.
Tuntutannya sama, menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan izin keramaian termasuk unjuk rasa.
"Untuk saat sekarang kita tidak mengeluarkan izin kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa, tidak ada izin dan rekomendasi termasuk unjukrasa," kata Ibrahim Tompo dikonfirmasi via telepon selularnya.