Demo Tolak Omnibus Law

BREAKING NEWS: Tolak Omnibus Law, Jl Sultan Alauddin Makassar Ditutup Full Mahasiswa

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruas jalan Sultan Alauddin ditutup full ratusan pengunjukrasa dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Selasa (6102020) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ruas jalan Sultan Alauddin ditutup full ratusan pengunjukrasa dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa (6/10/2020) sore.

Pantauan di lokasi, penutupan dua lajur jalan itu dilakukan pukul 15.20 Wita dengan membentuk barisan simpul yang menutupi seluruh ruas badan jalan.

Selain itu, pengunjukrasa juga menghadang dua truk tronton yang dijadikan sebagai panggung orasi.

Dua truk itu dipalang di dua lajur badan jalan.

Sebagian pengendara yang hendak melintas pun memilih memutar arah.

Ada yang memilih memutar ke arah Jl AP Pettarani dan ada pula yang memilih meutar arah ke Kabupaten Gowa.

Bagi pengendara yang hendak melintas, baiknya memilih jalur Jl Pendidikan tembus ke Jl Emmy Saelan, begitu juga sebeliknya yang dari arah Gowa.

Dalam orasinya, pengunjukrasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law.

Menurutnya, RUU yang disahkan Senin malam itu, tidaklah berpihak kepada kaum pekerja atau buruh.

Alasan Pemerintah RI 

 Alasan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi 'paksakan' omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan, ternyata ini tujuannya.

Di tengah lantangnya penolakan berbagai elemen masyarakat sipil, omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alasan pentingnya RUU Cipta Kerja.

Halaman
1234

Berita Terkini