Setiap hari, mereka bisa kencan dengan dua pria sekaligus.
"AR mengaku selama lima bulan dia sudah mendapatkan sekitar 20 pelanggan. Sedangkan WP mendapatkan orderan satu sampai dua orang sehari," ujarnya.
Hartina tengah mendalami apakah ada unsur TPPO pad kasus AR dan WP.
"Diduga terindikasi terlibat TPPO, dia hanya sebagai korban," ujarnya.
Tipu PSK
Seorang pria di Denpasar, Bali, berinisial IS (29) ditangkap polisi karena diduga menipu pekerja seks komersial ( PSK).
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, awalnya pelaku melakukan booking secara online di Jalan Glogor Carik, Denpasar, Bali, Sabtu (19/9/2020).
Pelaku kemudian ke indekos korban dan melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Ternyata, saat itu pelaku tidak membawa uang.
Sebagai jaminan, akhirnya ponsel pelaku disimpan di tempat korban.
"Diduga terlapor tidak membawa uang, akhirnya HP terlapor disimpan di tempat si cewek sebagai jaminan," kata Sukadi, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Tak lama berselang, pelaku diminta untuk mengambil uangnya.
Namun, korban diminta untuk mengantar karena pelaku tak membawa sepeda motor.