Daftar Bobroknya Kapolres Blitar Menurut AKP Agus yang Buat Berhenti Jadi Polisi, Bukan Hanya Dimaki

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

TRIBUN-TIMUR.COM -  Lagi heboh, anggota polisi pangkat AKP tidak terima dimaki-maki pimpinannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

Akibatnya dia mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri atau pensiun dini.

Surat pengunduran dirinya juga sudah dia kirim ke Polda Jatim

Bagaimana sih ceritanya?

Ternyata bukan hanya itu saja kebobrokan yang dilakukan Kapolres Blitar, namun ada beberapa permasalahan yang seolah dibiarkan saja

Kapolri Idham Azis Mau Tempeleng Anak Buah yang Pakai Helikopter Bubarkan Demo Mahasiswa di Kendari

Sebelumnya Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menjadi sorotan setelah mengajukan pensiun dini sebagai anggota Polri.

Agus merasa tidak betah dengan cara kepemimpinan AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya

Berikut faktanya

1. Mengabdi 27 tahun

Saat mengajukan pensiun dini AKP Agus Hendro Tri Susetyo tercatat sudah 27 tahun mengabdi sebagai anggota Polri.

Agus Hendro juga sudah berkeluarga.

Karena itu, saat mengundurkan diri, dia meminta maaf kepada sang istri.

"Mohon maaf kalau saya agak emosi, mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?" kata Agus di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (1/10/2020).

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. (Samsul Arifin/Tribun Jatim)

2. Tak menuntut apapun dari Polri

Agus telah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.

Halaman
1234

Berita Terkini