TRIBUN-TIMUR.COM - Pastikan nama dan rekeningmu valid dengan cek ke laman Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apakah kamu termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan / BSU Jamsotek atau subsidi gaji Rp 600 ribu?
Untuk membuat laporan, bisa akses di Kemnaker.go.id.
Untuk diketahui, saat ini penyaluran tahap 5 sedang dalam proses loh.
Sebelumnya diberitakan, BLT Tahap 5 molor dari jadwal awal.
Semula, jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan ini dijadwalkan rampung paling lambat akhir September.
• Jayadi Nas Sebut Luwu Timur Masuk Zona Merah Covid-19 dan Pilkada Serentak
• Kisah Pilu Nakes di Surabaya Dilumuri Kotoran Manusia Saat Jemput Pasien Covid-19, Kronologi
• KPU Makassar Mulai Tetapkan Titik Koordinat TPS Hingga Butuh 21.510 KPPS
BPJamsostek pun membeberkan progres validasi penerima BLT karyawan tahap 5.
BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan masih menemukan data yang tidak valid di program subsidi gaji.
Padahal kata Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, salah satu syarat untuk jadi penerima bantuan subsidi gaji yakni upah pekerja di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Sementara masih sering kami dapati kasus pelaporan data upah yang disalahgunakan dan cenderung merugikan pekerja karena lebih rendah daripada yang sebenarnya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
Menurut Agus, ini menjadi tugas besar BP Jamsostek bersama seluruh pekerja dan stakeholder terkait.
Karena upah yang dilaporkan menjadi acuan perhitungan manfaat yang akan diterima nantinya.
Ia mengatakan, selain mampu meringankan beban ekonomi pekerja, program subsidi gaji dari pemerintah juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Semoga momentum ini terus terjaga.
Sehingga seluruh pekerja Indonesia terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJamsostek,” kata dia.
• Begini Cara Satlantas Enrekang Sosialisasikan Penggunaan Masker