"Ketiga dan paling urgen adalah PPAS tidak sesuai dengan mandatori perintah. Presiden sudah memberi instruksi tentang program prioritas pemerintah untuk melakukan rekofusi (penyesuaian) anggaran untuk mendukung penuh program dalam rangka pegangan bencana covid," jelasnya.
Harus dibuatkan program pengamanan jaringan sosial dan terakhir program pengamanan ekonomi. Ini semua tidak ada. Itu karenanya kami menolak.
"Refokusing yang ada pemerintah kota sudah mengeluarkan 5 SK parsial yang tidak dibahas di DPRD dan hanya sekadar diketahui saja," katanya.
"Setahu saya mereka sudah rekofusing anggaran senilai Rp 293 miliar yang berasal dari dana silpa dan ada beberapa SKPD direkofusing, tapi faktanya hanya Rp 98 miliar. Mana sisanya? Apakah ini dibuatkan untuk penangan covid atau dibuatkan program lain," katanya.(*)