TRIBUN-TIMUR.COM- Kantor Kementerian Perhubungan yang dipimpin Budi Karya Sumadi rupanya menjadi klaster penyebaran Covid-10 tertinggi di Jakarta.
Informasi ini berdasarkan data dari paparan data klaster penularan Covid-19 DKI Jakarta pada situs corona.jakarta.go.id hingga Rabu (30/9/2020).
Dikutip dari Kompas.com, data tersebut merupakan jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 di klaster penularan terhitung sejak 4 Juni hingga 30 September 2020.
Berdasarkan data pada situs tersebut, tercatat 319 kasus Covid-19 di lingkungan kantor Kementerian Perhubungan RI.
Kemudian, disusul Kementerian Kesehatan RI yang dipimpin menteri Terawan Agus Putranto dengan catatan 262 kasus.
Di urutan ketiga, yakni perkantoran Kementerian Pertahanan yang dibawahi Prabowo Subianto dengan catatan 147 kasus.
Lalu di urutan keempat, yakni kantor KPK dengan 116 kasus.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, sebuah perusahaan atau perkantoran harus ditutup selama 3x24 jam apabila ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.
Berikut rincian 10 klaster penularan Covid-19 tertinggi di wilayah DKI Jakarta.
1. Kementerian Perhubungan RI : 319 kasus
2. Kementerian Kesehatan RI : 262 kasus
3. Kementerian Pertahanan RI : 147 kasus
4. KPK : 116 kasus
5. BPOM pusat : 89 kasus
6. Kantor PPLP Tanjung Priok : 88 kasus
7. I-News TV (MNC Tower) : 87 kasus
8. Asrama Bethel Tanah Abang : 82 kasus
9. Masjid Jamii Taman Sari, Jakarta Barat : 80 kasus
10. BPKP Jakarta Timur : 73 kasus
Sejak Maret Capai 74.368 Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
PSBB yang diperketat awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.
Selama PSBB, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.
Tips Cegah Penularan Covid-19 Saat Bekerja di Kantor
1, Hindari pertemuan sosial dan jaga jarak fisik minimal 1 meter.
2. Pastikan tempat kerja memiliki ventilasi yang baik.
3. Cuci tangan sesering mungkin pakai sabun dan air yang mengalir selama 20 detik. Bila perlu, gunakan hand sanitizer berbasis alkohol.
4. Jaga kebersihan area kerja dan lakukan disinfeksi berkala. Bila merasa sakit tetapi masih bisa kerja, kerjalah dari rumah.
5. Gunakan masker ketika beraktivitas di kantor.
6, Meludah, batuk atau bersin memakai tisu dengan menutup seluruh hidung dan mulut.
7. Bungkus tisu bekas pakai ke dalam kantung plastik sebelum dibuang ke tempat sampah.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Kantor Kementerian Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 Tertinggi di Jakarta"