TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut kronologi penangkapan eks Calon Bupati Madiun sekaligus mantan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun berinisiap SMRD (63).
SMRD tertangkap basah mengedarkan dan menyimpan uang palsu sebesar Rp 1 miliar.
Sebagian uang itu diedarkan dengan cara ditransfer ke BRI Link di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
SMRD pun ditangkap setelah mentransfer di BRI Link tersebut.
• Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bansos Rp 500.000, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Anak 8 Tahun Dibuang Orangtuanya Bersama Sepucuk Surat, Isinya Ungkap Perbuatan Terlarang sang Bocah
Di artikel di bawah ini memuat sosok eks Calon Bupati Madiun tersebut dan penggunaan uang berjumlah fantastis itu.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap, bagaimana bisa SMRD terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu?
Sebelum mencalonkan diri sebagai calon bupati Madiun, SMRD menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.
Pada 2013 lalu, SMRD kalah saat bertarung di Pilkada Madiun.
Setelah itu, SMRD terjerat utang hingga Rp 1 miliar.
Ia nekat mengedarkan uang palsu untuk membayar utang pencalonan pada Pilkada 2013 dan biaya berobat.
Warga Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri tersebut mengambil uang palsu dari ANT anggota sindikat pengedar uang palsu dari Surabaya dengan janji komisi sebesar Rp 30 persen.
Kasus tersebut terbongkar saat polisi berhasil menangkap SMRD dan rekannya setelah mereka mentransfer uang palsu di BRI Link.
Saat diperiksa mereka mengaku mendapat uang palsu tersebut dari rekannya di Kabupaten Nganjuk dan Surabaya.
"Kedua tersangka pertama ditangkap usai mentransfer uang palsu BRI Link di Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
• Cara Bikin Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bansos Rp 500.000, Klik cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Anak 8 Tahun Dibuang Orangtuanya Bersama Sepucuk Surat, Isinya Ungkap Perbuatan Terlarang sang Bocah
Kedua tersangka mengaku mendapat uang palsu itu dari temannya di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk dan Surabaya," ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Senin (28/9/2020).