TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah telah mencairkan BLT Karyawan tahap 4. Pencairan BLT Pekerja sebesar Rp600 ribu ini langsung dilakukan untuk waktu dua bulan sehingga besarannya menjadi RP1,2 juta.
Lebih dari 14 juta pekerja di Indonesia dengan gaji dibawah Rp 5 juta mendapat BLT ini.
Bahkan hingga saat ini untuk tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 sekitar 9 juta pekerja sudah dicairkan.
Mungkin kamu merasa resah karena Bantuan Langsung Tunai Karyawan Rp 600.000 tak kunjung masuk rekening?
• kemnaker.go.id login - TERBARU Peserta Prakerja Dipastikan Tak Dapat BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan
• kemnaker.go.id Login dan Daftar, Cek Nama-nama Penerima BLT Tahap 5 dan Perhatikan Dokumen Berikut
• Cara Benar Mengecek Apakah Terima BLT / Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Login kemnaker.go.id Klik Daftar
Apalagi teman-teman sekantor sudah dapat Rp 1,2 juta, namun Anda belum kunjung terima dana segar dari program Bantuan Subsidi Upah ( BSU) itu?
Pasti rasanya resah campur khawatir kan? Apalagi jika semua syarat sudah terpenuhi.
Banyak pekerja yang mempertanyakan mengapa mereka belum kunjung menerima transferan Rp 1,2 juta sebagai BSU untuk 2 bulan September-Oktober.
Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan swasta.
Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.
"Rek aktif, nama sesuai dg NIK, temen2 kerja udah pada dapet, kok saya belum dapet juga. Masalahnya dimana?" tulis pemilik akun saipulla***m
"Gimna klo satu kantor dah sbgian cair sbgian gak.apkh klo dah klwt dr thap 3 bsuk bsuk bkal.cair? Apa random sj.apa PHP sj bgi kita yg sbgian gk cair...senin dah msuk thp 4 lho gmn nasib yg sblmnya...genahe ngnu lho min tiwasan berharap..." tulis pemilik akun dewyy***
Banyak yang khawatir mereka tak mendapat bantuan subsidi gaji itu, padahal uang tersebut sudah sangat diharap-harap kehadirannya.
Mungkin untuk membeli susu anak, bayar kontrakan, beli sembako, atau membayar utang.
Solusi pertama yang harus dilakukan adalah sabar.
Mungkin karyawan yang belum dapat di gelombang 1 hinggga 3 akan dapat di gelombang 4 atau 5.