Pilkada Bulukumba 2020

Dana Kampanye Askar-Pipink Rp 10 Juta, Wabup Bulukumba Cuma Rp 500 Ribu

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nomor Urut paslon Pilkada Bulukumba

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bulukumba 2020.

Dari laporan yang diterima KPU, pasangan H Askar HL-Arum Spink memiliki LADK tertinggi, yakni sebesar Rp 10 juta.

Kemudian disusul oleh Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebesar Rp 2,5 juta, kemudian paslon Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau sebesar Rp 500 ribu.

Sementara paslon Andi Hamzah Pangki-Andi Murniyati Makking melaporkan LADK Rp 0 (nol rupiah).

Juru Bicara AHP-AMM Irwan Nasir, yang dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020) menjelaskan, tidak dimasukkannya saldo dalam LADK adalah bagian dari strategi.

"Itu bagian dari strategi. Bagus juga kalau publik penasaran sedikit toh?," kata Irwan Nasir.

Komisioner KPU Bulukumba Divisi Hukum dan Pengawasan, Syamsul, mengatakan, LADK paslon nol rupiah tidaklah menjadi masalah.

Hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing paslon. Yang jelas KPU, Kata Syamsul, sudah menerima LADK tersebut dari setiap paslon.

Pasalnya, masih ada tahapan selanjutnya, seperti Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan juga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"LPPDK ini yang krusial. Bisa jadi sanksi diskualifikasi jika tidak dilaporkan tepat waktu," jelas Syamsul.

Berita Terkini