TRIBUN-TIMUR.COM- Program Bantuan Kuota Internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mulai disalurkan.
Bantuan Kuota Internet tahap 1 sudah diberikan sejak 22 September hingga 24 September 2020.
Sedangkan Bantuan Kuota Internet tahap 2 akan mulai disalurkan 28 September hingga 30 September 2020 mendatang.
Bantuan Kuota Internet tersebut diberikan untuk siswa di semua jenjang, guru, mahasiswa, dan dosen hingga Desember 2020 mendatang.
Mendikbud Nadiem Makarim telah menyiapkan anggaran Rp 7,2 triliun untuk Bantuan Kuota Internet.
• Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Program Nadiem Makarim? Bisa Daftar Lewat 2 Aplikasi ini
• Mendikbud Nadiem Makarim Tambah Anggaran Dana BOS Tahun 2021, Bukan untuk Gaji Guru Honorer
• Cek HP!Mendikbud Nadiem Makarim Cairkan Bantuan Kuota Internet Pelanggan Telkomsel, Tri, XL dan Axis
Ia mengatakan, orangtua peserta didik tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum bisa menikmati bantuan kuota internet dari Kemendikbud.
Nadiem mengatakan, orangtua peserta didik bisa menyampaikan kendala tersebut kepada kepala sekolah untuk memastikan nomor telepon seluler terdaftar.
"Untuk memastikan tanggung jawab utama akurasi dari nomor (telepon seluler) tersebut adalah di kepala satuan pendidikan. Nomor itu benar atau salah, tanggung jawabnya ada di kepala sekolah," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
"Jangan khawatir, jangan panik, jangan ke mana-mana, bilang ke kepala sekolah ini nomor saya yang benar," ucap Nadiem.
Ia mengatakan, kuota internet yang diterima para peserta didik tersebut valid selama 30 hari.
Oleh karena itu, ia meminta kerja sama Komisi X untuk membantu menyampaikan informasi bahwa kendala kuota internet yang diberikan Kemendikbud menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
"Mohon bapak ibu mengklasifikasi ini adalah tanggung jawab kepala sekolah, karena sudah menandatangani ini bahwa akurasi nomor-nomor ini adalah tanggung jawab mereka," ujar dia.
Kuota untuk Mahasiswa
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam menyampaikan bahwa bagi yang belum sempat menerima bantuan pulsa karena belum mendaftarkan nomor handphone-nya bisa mengajukan di tahap berikutnya.
Imbauan tersebut disampaikan terutama untuk mahasiswa.