Serta melaporkan jika ada keluarga atau warga yang baru tiba dari daerah terjangkit untuk diperiksa.
"Yang pasti bahwa Covid -19 bukan penyakit aib, tetapi penyakit menular yang harus kita hadapi secara bersama-sama. Pemerintah tentu tidak dapat berbuat apa-apa tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat untuk mencegah dan mengatasi pandemik ini," tutupnya
Jika kalian membutuhkan penanganan atau pertolongan terkait Covid -19,
Berikut ini Call Center Penanganan Covid -19 di Kabupaten Maros, 0812 4243 101, 08524020 2907.