Dia juga menantu mantan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang.
Idris terpilih menjadi bupati pada Pilkada 2010 lalu berpasangan Andi Anwar Aksa.
Pada Pilkada 2015, Idris kembali terpilih menjadi Bupati Barru berpasangan Suardi Saleh.
Setahun menjabat sebagai bupati di periode kedua, Idris tersandung masalah hukum.
Seiring proses hukum yang dijalani Andi Idris, Suardi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru.
Pada November 2017, Andi Idris dijebloskan ke penjara setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terbit. Idris divonis 4,5 tahun penjara.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulsel tersebut baru menghirup udara bebas bulan lalu, Agustus 2020.
Pada 15 November 2017, Suardi dilantik sebagai Bupati Barru definitif sisa masa jabatan hingga 2021.
Pada Pilkada 2020, Suardi kembali maju. Dia berpasangan Andi Mirza Riogi Idris, putra Andi Idris Syukur.
Namun, langkah Mirza dipastikan kandas setelah dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
"Putusan pleno KPU ini baru kami tahu, tim segera koordinasi di daerah," kata Suardi Saleh kepada tribun-timur.com.
Selebihnya, Suardi Saleh akan mencermati dinamika yang akan berkembang.
Termasuk mempelajari putusan pleno KPU.
Petahana ini punya waktu tiga hari untuk mengganti Andi Mirza Riogi sebagai calon wakil bupati.
Calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris, dinyatakan gugur sebagai kontestan di Pilkada Barru 2020.
Pasalnya, Andi Mirza dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena positif Narkotika.(*)