Terkait penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan yakni, anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa (psikiatri) dan adiksi NAPZA, dan pemeriksaan jasmani.
Khusus pemeriksaan jasmani terbagi atas, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi, mata, telinga hidung dan tenggorok, kepala leher, serta gigi dan mulut.
Adapun pemeriksaan lainnya yakni pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium.
"Sebelum pendaftaran, bapaslon wajib tes PCR, kemudian malam ini, sosialisasi pemeriksaan, dilanjut pemeriksaan narkotika. Besok pemeriksaan kesehatan umum, dan lusa pemeriksaan psikologi," katanya
Item Pemeriksaan Berdasarkan KPT 412 Tahun 2020 dan Lama Pemeriksaan:
Kesehatan Jiwa
1. Pemeriksaan psikometri selama 90 menit
2. Wawancara psikiatri selama 60 menit
Adiksi Napza
1. Pengambilan sampel laboratorium 10 menit
Kesehatan Jasmani
1. Pemeriksaan penyakit dalam 30 menit
2. Pemeriksaan bedah 20 menit
3. Pemeriksaan neurologi 80 menit