Ada beberapa poin yang tercantum dalam Fakta Integritas antara maba dan pihak FIKP.
Seperti para maba tidak akan merusak fasilitas fakultas, tidak melakukan pencurian, tidak terlibat narkoba.
Lalu tidak memakai baju oblong dan celana sobek, sandal jepit.
Tidak berambut gondrong dan tidak diperkenankan merokok di lingkugan fakultas.
Yudisium FIKP Unhas
Sebelumnya, dalam rangka Wisuda Periode I Tahun Akademik 2020/2021, FIKP Unhas melaksanakan Yudisium Sarjana dan Pascasarjana secara daring, Selasa (1/9/2020).
Wisuda Periode I Tahun Akademik 2020/2021 akan diikuti oleh 54 alumni baru FIKP Unhas, terdiri atas 46 orang jenjang S1, 5 orang jenjang S2, dan 3 orang jenjang S3.
Acara Yudisum dipimpin langsung oleh Dekan FIKP Unhas, Aisjah Farhum dan turut dihadiri para wakil dekan dan kepala Tata Usaha FIKP.
Dalam sambutannya, Aisjah mengharapkan agar para alumni mempunyai kabanggaan telah menempuh pendidikan di FIKP Unhas, dan dapat terus memberi kontribusi bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat.
“Semua program studi di FIKP telah terakrditasi A oleh BAN-PT. Program Studi Ilmu Kelautan terakreditasi internasional AUN-QA dan Program studi Budidaya Perairan terakreditasi Internasional ASIN,
"Sementara program studi Manajemen Sumberdaya Perairan dalam asesmen akreditasi internasional AUN-QA,” katanya.
Ia menjelaakan, selama masa pandemi Covid-19, FIKP terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran.
Beberapa penyesuaian dilakukan untuk mendukung upaya penghentian penyebaran virus, namun dengan tetap memperhatikan kualitas akademik.
Aisjah juga berharap para lulusan untuk terus dapat meningkatkan peran di masyarakat dan mengambil inovasi untuk mencari solusi masalah bangsa, misalnya melalui penciptaan lapangan pekerjaan.
FIKP Unhas telah berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan mahasiswa selama studi, sesuai batas kewenangan dan kemampuan.