TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh Biadab, aksi yang dilakukan pria satu ini.
Seolah pria ini tak mendapatkan kepuasan dengan pelayanan dari 4 istrinya.
• Timor Leste 21 Tahun Merdeka Sektor Pendidikan masih Terseok, Ini 4 Perguruan Tinggi di Bumi Lorosae
• Fakta Bocor Rencana Penggulingan Kim Jong-Un, Amerika Serikat Akan Jadikan Korea Utara seperti Irak
Terbongkar jika selama ini juga melampiaskan nafsu bejat kepada Anak Tiri.
Bahkan aksi tersebut selama 4 Tahun ditutup-tutupi, dengan ancaman menceraikan ibunya.
Akhirnya pria tersebut diamankan petugas setelah diduga memperkosa anak tirinya selama 4 tahun.
Padahal, ia adalah seorang yang menjalani poligami dan diketahui telah memiliki 4 orang istri.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, pria berinisial I (58) itu ditangkap di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan pengakuan korban, yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi.
Pelaku telah melakukan aksi pemerkosaan itu sejak 2017 lalu.
• 5 Manfaat Game Online, Orang Tua Tak Selamanya Buruk Bagi Pelajar, Hormon Kognitif hingga Kesenangan
• 13 Pemain 2 Asisten Pelatih PSM Tes Swab, Siapa Saja & Kapan yang Lain? Stadion Kalegowa Belum Siap
"Pelaku kita tangkap 1 September 2020," kata Rustam saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).
"Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku," lanjutnya.
Aksi pelaku yang dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar itu terbongkar setelah korban mengadu ke bibinya.