DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020).
Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar.
Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel menyerahkan formulir B1-KWK kepada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) yang berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel, Jl Gunung Bawakaraeng, Makassar, Jumat (4/9/2020). Formulir B1-KWK merupakan simbol bahwa Dilan adalah wakil PDI Perjuangan untuk maju di Pilwalkot Makassar. Formulir ini juga merupakan syarat untuk bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar untuk mendaftar di KPU. Untuk diketahui Dilan mengantongi dukungan partai yaitu PDIP, Hanura dan PKB. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)