Tahun Depan, Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PNS Jika Sudah Penuhi Syarat

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Tjahjo akan memangkas ASN yang tidak produktif.

Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional.

"Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," ujar Tjahjo.

Sebelumnya Tjahjo juga mengatakan, seleksi CPNS pada 2021 bersifat terbatas dan menyesuaikan dengan kebutuhan formasi pemerintah. Terlebih, banyak kementerian yang tidak akan menambah pegawai.

“(Kuotanya) sesuai kebutuhan. Sudah mulai banyak kementerian yang tidak menambah pegawai lagi,” tutur Tjahjo. *

Kompas Tv

Berita Terkini