Judi Sabung Ayam

Resahkan Warga, Polisi Kembali Bongkar Arena Sabung Ayam di Bantaeng

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Pajukukang Iptu Irwan Effendy bersama personel saat mendatangi lokasi perjudian sabung ayam, Rabu (2/9/2020).

TRIBUNBANTAENG.COM, GANTARANGKEKE - Aksi perjudian sabung ayam yang kerap terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan sangat meresahkan warga.

Belum lama polisi menggerebek lokasi Sabung Ayam di Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu.

Nah, kali ini sabung ayam kembali terjadi di Palanjong, Desa Tombolo, Kecamatan Gantarangkeke, Bantaeng.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri, kamis (3/9/2020) mengatakan, aksi sabung ayam yang sering terjadi dilokasi tersebut membuat resah warga setempat.

"Sabung ayam sudah sangat meresahkan warga sehingga warga melaporkan kepada pemerintah desa dan kepolisian dalam hal ini Polsek Pajukukang," katanya.

Berawal dari informasi warga, Kapolsek Pajukukang Iptu Irwan Effendy bersama personel langsung bergerak untuk melakukan tindakan.

Ditemani Kepala Desa Tombolo, Syarifuddin, polisi mendatangi lokasi namun aktivitas sabung ayam saat itu belum dilakukan.

"Dari laporan warga polisi datang tetapi sedang tidak terjadi aktivitas sabung ayam, cuman disitu memang arena yang sering digunakan," jelasnya.

Sehingga, polisi hanya melakukan pembongkaran arena itu agar tidak kembali digunakan para pelaku sabung ayam.

Terpisah Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri berharap dan mengimbau kepada warga dalam mencegah aksi perjudian sabung ayam yang sangat meresahkan warga.

"Mengimbau kepada warga agar ikut berperan serta untuk mencegah judi sabung ayam dengan cara menginformasikan kepada pihak kepolisian," tambahnya.(*)

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkini