Korban pun menuruti ajakan tersangka dan berangkat ke Nganjuk untuk menemui keluarganya.
Namun tentu saja hal itu hanya akal-akalan tersangka untuk memperdaya korban.
Saat tiba di Nganjuk, ternyata tersangka mengajak korban menginap di rumah keluarga tersangka.
Saat menginap inilah tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan.
• UPDATE Corona Indonesia Senin 31 Agustus 2020: Bertambah 74, Meninggal 7.417 Orang, 2.743 Kasus Baru
• Farouk M Betta Kumpul Pimcam Golkar se-Makassar, Ini Dibahas
Termakan rayuan tersangka, korban pun pasrah menyerahkan keperawanannya.
Tak cukup sekali, tersangka pun mengulangi perbuatannya pada keesokan harinya.
Sementara itu, orangtua korban bingung karena S tak kunjung pulang.
Orangtua korban pun sempat mencari di rumah orangtua tersangka.
Pada pencarian itu, keluarga tersangka menyebutkan bahwa Riswanto Hari sedang berada di rumah kerabatnya di Loceret.
Berdasarkan informasi itu, orangtua korban pun kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan korban.
Orangtua korban langsung membawa korban pulang ke rumahnya.
Mereka kaget mendengar kejadian yang dialami korban selama bersama tersangka.
Akhirnya orang tua korban melapor ke polisi.
Dalam pemeriksaan, ternyata Riswanto bukan polisi.
Tersangka adalah tukang las di Gresik.