Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Farouk M Betta Kumpul Pimcam Golkar se-Makassar, Ini Dibahas

Rapat tersebut diadakan setelah pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid menggelar tudang sipulung atau duduk bersama, Senin

Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
Ist
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar Farouk M Betta memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan pimpinan kecamatan (pimcam) Golkar se-Kota Makassar. Farouk menyatakan rapat tersebut dalam rangka persiapan pemenangan pasangan Imun, akronim nama pasangan Irman YL-Zunnun NH. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Golkar Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pimpinan Kecamatan (Pincam) se Makassar.

Rapat tersebut diadakan setelah pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid menggelar tudang sipulung atau duduk bersama, Senin (24/8/2020) malam lalu.

Ketua Golkar Makassar Farouk M Betta mengatakan, rapat tersebut dalam rangka persiapan pemenangan pasangan Imun, akronim nama pasangan Irman YL-Zunnun NH.

Mantan Ketua DPRD Makassar tersebut menambahkan, kader Golkar harus tertib dan ikuti arahan partai untuk bekerja total memenangkan pasangan Irman Yasin Limpo dan Zunnun Nurdin Halid.

"Jangan ada kader yang mencoba bermain-main dengan kandidat lain," tegas Farouk M Betta, Senin (31/8/2020).

Aru menambahkan, pengalaman di Pilkada Makassar 2018 lalu. Golkar tidak maksimal dan kurang solid.

Sehingga Pilwali Makassar 2020 ini merupakan ajang pembuktian, mesin politik Golkar maksimal dalam kerja pemenangan.

Imun saat ini sudah mengantongi surat tugas dari PAN dan surat rekomendasi dari Partai Golkar. Demikian juga PKS.

Dengan surat rekomendasi dan tugas dari Partai Golkar dan PAN, maka pasangan Imun telah mengontrol 15 kursi di DPRD Kota Makassar.

Jumlah tersebut sudah bisa mengusung pasangan calon wali kota.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved