RCTI Trending Topic

ALASAN RCTI Trending di Twitter 2 Hari, IG TV hingga YouTube Live Harus Berizin Jika Gugata Diterima

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RCTI Trending Topic Twitter

Seorang pegiat sosial media, Denny Siregar juga mengomentari hal tersebut.

"Panik panik..

Media mainstream, bahkan televisi spt @OfficialRCTI panik hadapi pergeseran.

Media sosial yang tadinya dipandang sbg anak bawang, bisa jadi mesin penghancur media dgn kapital besar..

Selamat datang, perubahan..," tulis @Dennysiregar7.

Seorang warganet dengan akun @motulz turut berargumen.

"RCTI mempersoalkan penyiaran di platform medsos oleh publik..

2021 Stadion Mattoanging Masih Prioritas Pemprov Sulsel

TERBARU Katalog Promo Jumat Sabtu Minggu (JSM) Indomaret Periode 28-30 Agustus 2020

Sementara itu hampir banyak TV swasta menggunakan konten YouTube / TikTok dst milik publik utk jadi materi program TV mereka... ada jeda iklan pula! cerdas," tulis @motulz.

Seperti diketahui, fitur live yang terdapat di Instagram, Facebook, dan YouTube sangat populer di Indonesia.

Penggunaan fitur ini justru sangat meningkat pada masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan usulan tersebut akan mengubah tatanan industri penyiaran dan mengubah keseluruhan UU Penyiaran.

Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominto, Ahmaf M Ramli.

"Perluasan definiasi penyiaran akan mengklasifikasikan kegiatan seperti Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, YouTube Live, dan penyaluran konten audio visual lainnya dalam platform media sosial diharuskan menjadi lembaga penyiaran yang wajib berizin," ujar Ahmad M Ramli secara virtual dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/8/2020).

2021 Stadion Mattoanging Masih Prioritas Pemprov Sulsel

Sehingga Kominfo harus menutup layanan Google, Facebook, dan lain-lain jika pihak tersebut tidak mengajukan izin ke lembaga penyiaran Indonesia.

"Artinya, kami harus menutup mereka (Google, Facebook, dkk) kalau mereka tidak mengajukan izin," lanjut Ahmad M Ramli.

Halaman
123

Berita Terkini