Pencuri Brankas Ditangkap

Kronologi Pencurian Brankas Minimarket di Baji Gau Makassar

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu pelaku pencuri brankas Heriyanti alias Anto (21). Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap dua pelaku pencurian brankas di salah satu minimarket di Jl Baji Gau, Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap dua pelaku pencurian brankas di salah satu minimarket di Jl Baji Gau, Kecamatan Mamajang, Makassar.

Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi megatakan pencurian uang minimarket tersebut terjadi pada Jumat (21/08/2020) pagi.

Peristiwa pencurian itu berawal saat seorang karyawan berinisial D (21), sedang bertugas dan datang seorang pria membeli satu air botol.

Setelah itu, pemuda tersebut meminta izin ke toilet dan naik ke lantai dua tempat penyimpanan uang toko (brankas minimarket)

Lalu pria berjaket jens biru yang terekam kamera CCTV itu, membuka brankas tersebut yang pada saat itu kunci brankas tertinggal di brankas tersebut.

"Pria itu meminta izin buang air kecil di toilet. Tenyata pelaku itu naik ke lantai dua tempat brankas disimpan. Di situ dia beraksi dan mengambil puluhan juta rupiah," kata Ivan, Selasa (25/8/20).

Saat ini, polisi masih mendalami apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap dua pelaku pencurian brankas di salah satu minimarket di Jl Baji Gau, Kecamatan Mamajang, Makassar.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Anto ditangkap di rumahnya Jl Angin Mamiri sedangkan Romi diamankan di Jl Veteran Utara.

Dalam aksinya, pelaku terekam oleh CCTV.

Pelaku ditangkap setelah Tim Resmob Polsek Mamajang melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulkan hasil rekaman CCTV.

Kini pelaku berada di Mapolsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Berita Terkini