TRIBUN-TIMUR.COM - Cek di Sini, BLT Rp 600 Ribu Akan Cair Besok, Syarat Dapat Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah dikabarkan akan mencairkan bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pencairan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan ini dikabarkan pada Selasa (25/8/2020) besok.
Kabar pencairan bantuan Rp 600 ribu untuk Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta ini, diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziya.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida Fauziya, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Bukan Syamsu Rizal, Ini Alasan PKS Hingga Usung None-Zunnun di Pilwalkot Makassar
• Pebalap MotoGP Sering Turunkan Kaki di Tikungan, Apa Maksud Gerakan dan Asal Mulanya?
• Transformasi Yesung Super Junior, Berulang Tahun ke-36 Hari ini, Instagramnya Banjir Ucapan
Lantas, bagaimana caranya kita mengetahui apakah mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 600 ribu atau tidak?
Caranya adalah kita mengecek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sebab, salah satu syarat karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapatkan BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah nama mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, ada beberapa cara untuk mengeceknya.
• Malam Pertama Berubah Duka, Istri Tak Mau Buka Pakaian di Depan Suami, Malu Karena Tubuh Seperti ini
• Gubernur NA Blusukan ke Masamba, Tinjau Huntara dan Bawa Bantuan
Dilansir Kontan.co.id melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa metode untuk mengetahui status kepesertaan, antara lain:
1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.