Fakta Mengejutkan Video Mesum Pria dan Gadis 12 Tahun, Sengaja Direkam hingga Status Ayah dan Anak

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video porno

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah Video Panas beredar viral di kalangan masyarakat Ponorogo.

Video Mesem itu menjadi perhatian publik.  Menunjukkan adegan mesum antara seorang pria dewasa dan seorang anak di bawah umur.

Nah, video itu ternyata dibuat oleh warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

Ironisnya, pelaku yang berhubungan intim di video itu, ternyata berstatus ayah dan anak.

Diam-diam, selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli Anak Tiri yang berusia di bawah tahun tersebut berkali-kali.

Tak hanya mencabuli anaknya, sang ayah tiri juga merekam video panas mereka.

Peristiwa bejat itu dilakukan seorang ayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo.

Mahasiswi & SPG Nyambi PSK Punya Kode Khusus Cari Pelanggan, Valid, Siap, ST Saja hingga Need Valid

Gara-gara Tak Mampu Layani Istri yang Minta Hubungan Intim 9 Kali Sehari, Pria Ini Pilih Cerai

Anak tiri yang sudah dicabulinya selama delapan bulan itu baru berusia 12 tahun.

"Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi Rabu (19/8/2020).

Mengetahui adanya video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, ternyata pria yang berperan dalam video cabul yang viral dalam sepekan itu merupakan ayah tiri korban.

Kata Hendi Septiadi, sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.

Setelah korban merasa terangsang, tersangka kemudian membujuknya hingga akhirnya korban dicabuli M.

Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.

Dikatakan Hendi Septiadi, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban pada akhir tahun 2019.

Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.

"Sudah berulang kali dia (M) melakukannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Ponorogo.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.

Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya beredar di media sosial.

Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.

Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.

Pengakuan Pelaku

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

• Mahasiswi & SPG Nyambi PSK Punya Kode Khusus Cari Pelanggan, Valid, Siap, ST Saja hingga Need Valid

• Gara-gara Tak Mampu Layani Istri yang Minta Hubungan Intim 9 Kali Sehari, Pria Ini Pilih Cerai

Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.

Dilansir dari TribunJatim.com, menurut pengakuannya, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.

Dijelaskan Hendi, modus pelaku mencabuli korban awalnya diajak menonton Video Porno.

Setelah korban terangsang, oleh pelaku lalu dirayu dan diajak melakukan perbuatan bejat tersebut di rumahnya.

Pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah berlangsung sejak delapan bulan terakhir dan dilakukan berulang kali.

"Sudah berulang kali dia melakukannya," kata Hendi.

Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan saat ini langsung dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Ponorogo Rekam Adegan Panas dengan Putri Tiri Lalu Dibagikan ke Teman


Berita Terkini