Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Tak Mampu Layani Istri yang Minta Hubungan Intim 9 Kali Sehari, Pria Ini Pilih Cerai

Namun, Efendi tidak menyebutkan secara rinci identitas pasangan tersebut, nama beserta alamat lengkapnya.

Editor: Ansar
via Tribunnews.com
Kelakuan Pelajar Ini, Berhubungan Intim Berkali-kali Hingga Kebablasan, Cowoknya Malah Kabur 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria memiliki istri yang bernafsu seks sangat kuat. Bahkan suami sampai angkat tangan.

Menurut pengakuannya, pasangan tersebut berasal dari Tulungagung, Jawa Timur, Indonesia.

Namun, Efendi tidak menyebutkan secara rinci identitas pasangan tersebut, nama beserta alamat lengkapnya.

Efendi hanya menjelaskan bahwa pasangan itu masih cukup muda usia mereka berada di bawah 30 tahun, dan baru saja menikah.

Namun, selama menikah keduanya memiliki hubungan seksual yang tidak wajar.

Prakiraan Cuaca Jumat 21 Agustus 2020: Berikut Daftar Wilayah Rawan Cuaca Ekstrem Menurut BMKG

UPDATE Corona Sulsel, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Kaltara, Kaltim dan Kalteng, Lihat Kasus Terbanyak

Dikatakan bahwa istrinya memiliki gairah seksual yang cukup tinggi.

Karena memiliki nafsu yang cukup besar, sang istri selalu mengajak suaminya berhubungan inti sehari.

Bahkan membutuhkan setidaknya 9 kali berhubungan badan atau Hubungan Intim

"Saya yang mengurusi kasus ini, salah satu penyebab konflik antara istri dan suami ini adalah karena permintaan Seksual yang tinggi, dan bisa dikatakan maniak," kata Efendi.

Namun, Efendi menjelaskan bahwa masalah utama perceraian ini adalah karena konflik atau masalah keluarga.

Jadi bukan karena berhubungan intim, tetapi kebutuhan seksual tinggi itu dikatakan sebagai salah satu alasannya juga.

"Untuk pengantin baru, frekuensi bercintanya biasanya lumayan banyak," kata Efendi.

"Kalau masalah seksual tidak bisa diselesaikan, itu perkara lain," jelas Efendi, yang menjelaskan detail soal masalah seksual pasangan itu.

tribunnews
Ilustrasi via pexels.com
ilustrasi bercinta

Perceraian pasangan itu berhasil diselesaikan dengan lancar dengan bantuan pengacara Efendi di Pengadilan Agama Tulungagung.

Pasangan itu diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama, dan telah resmi secara hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved