Mahasiswi

Sulit Saat Pandemi, Mahasiswi Ini Nekat Jadi PSK, Rela Jadi Langganan Kades dari Beberapa Kabupaten

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mahasiswi menjadi PSK di masa Pandemi. Perilaku adalah oknum kepala desa setelah mahasiswi berusia 20 tahun merangkap sebagai Pekerja Seks Komersial mengaku jadi langganan kepala desa.

Rupanya, kasus yang dialami HS ini bukan pertama kalinya.

Rahmad Hidayat menyatakan, pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Diakui, polisi membutuhkan waktu cukup panjang untuk menangkap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Rahmad Hidayat juga menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadi Pelanggan Tetap, Mobil PNS Dibawa Kabur PSK Muda, Dibuat Tak Berdaya saat Kencan di Hotel,

Berita Terkini