Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebijakan Era Jokowi di Masa Covid-19, Jutaan Emak-emak Bakal Dapat Duit Rp 2 Juta dari Pemerintah

Jutaan emak-emak bakal dapat duit Rp 2 juta dari pemerintah, kebijakan era Jokowi di masa Covid-19.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi. Jutaan emak-emak bakal dapat duit Rp 2 juta dari pemerintah, kebijakan era Jokowi di masa Covid-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jutaan emak-emak bakal dapat duit Rp 2 juta dari pemerintah, kebijakan era Jokowi di masa Covid-19.

Kabar gembira!

Pemerintah berencana memberikan stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk rencana bantuan kredit modal kerja sebesar Rp 2 juta masih dalam proses pembahasan.

Menurut dia, skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (12/8/2020). 

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan fokus pemerintah saat ini adalah membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang unbankable atau tidak terjangkau oleh bank.

Nah, salah satunya lapisan usaha kecil, biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar yang mencapai 6,2 juta unit usaha.

“Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta. Mereka tidak mengakses kepada bank, tapi langsung kepada para pemberi pinjaman yang menggunakan dana pemerintah tersebut,” kata Menkeu dalam Webinar Stimulus Pemerintah untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8/2020).

Selain kredit modal kerja tanpa bunga, pemerintah juga merancang bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.

Kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi seperti koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.

“Saat ini pemerintah memusatkan perhatianya di kelas ini. Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif, dan kredit Rp 2 juta tanpa bunga, untuk usaha ultra mikro yang belum bankable,” kata Menkeu. 

Adapun data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dukungan UMKM  dalam program Pemulihan Ekonomi Nasiolan (PEN) sebesar Rp 32,5 triliun sampai dengan 6 Agustus 2020.

Angka tersebut setara 27,1 persen dari pagu sebesar Rp 123,47 triliun.

Sebagai catatan, dari anggaran tersebut Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) yang sudah selesai sebanyak Rp 41,2 triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved