Selain itu, pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga mendapati sejumlah pasangan mesum di dalam kamar.
"Sejumlah PSK dan pasangan mesum diamankan di tiga tempat. Apartemen Treepark, Hotel POP dan Hotel Citismart di Serpong," ujarnya.
Tak kurang, sebanyak 32 PSK dan sembilan pasangan mesum diamankan aparat Satpol PP Tangsel.
Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk di beri pembinaan sebelum dipulangkam.
"Sembilan pasangan mesum dan 32 PSK kita bawa ke kantor untuk pembinaan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadi Pelanggan Tetap, Mobil PNS Dibawa Kabur PSK Muda, Dibuat Tak Berdaya saat Kencan di Hotel,