Hubungan Tak Pantas

Guru Wanita Ini Dipecat Sekolah Gegara Hubungan Seksual dengan Ayah Beberapa Murid, Anggap Hal Biasa

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hubungan tak pantas. Dalam buktinya ke pengadilan, (Nyonya Brenen) mengatakan dia memulai hubungan seksual dengan ayah dari murid F, seorang murid di sekolahnya

Ia kemudian berpisah dengan suaminya, tapi usai kasus yang menimpanya pada 2018 itu Brenen kini telah rujuk.

Ann Brenen rujuk dengan suaminya, Paul, dua tahun setelah perselingkuhan

Dan skandal seks yang membuatnya dipecat dari sekolah Westoe Crown di North Shields, Inggris.

Ibu tiga anak itu dipecat atas alasan tidak memberi contoh yang baik ke anak-anak.

• Cara & Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Jangan Sampai Salah!

• KRONOLOGI dan Fakta Pembesuk Ditikam Hingga Tewas di Puskesmas, Pelaku Cemburu Diselingkuhi Istri

Brenen pindah dari rumah keluarga pada 2016, tapi sekarang diyakini telah rujuk dengan suaminya.

Hal itu dibuktikan dari pasutri itu yang mengunggah foto mereka berdua di media sosial dalam beberapa pekan terakhir, lapor Daily Mail.

"Saya pria berkeluarga yang bahagia dengan dua putri dan saya menginginkan yang terbaik yang dapat kita raih untuk masyarakat dan kota," ucapnya dikutip dari The Sun Rabu (5/8/2020). (*)

Modus Transfer Tenaga Dalam, Muridnya Dihamili Guru

TRIBUN-TIMUR.COM - Pakai modus transfer tenaga dalam, seorang guru silat malah hamili muridnya

Bagaimana tidak, cara transfernya harus dengan berhubungan badan

Bukannya ilmu tenaga dalam yang berhasil tertanam didalam tubuhnya, tapi melainkan benih sang guru yang bersemayam di rahim si murid

• Koleksi Kain Jarik Milik Gilang Bungkus yang Diakui Bikin Terangsang, Ada Juga Tali Hitam dan Putih

Kelakukan bejat oknum guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan akhirnya terbongkar.

Oknum guru silat berinisial AK (58) itu tega menghamili muridnya sendiri.

AK kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya itu, AK disangkakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan tehadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

• Daftar 10 Ponsel Terkencang Juli 2020, Oppo Urutan Pertama, Tak Ada Samsung dan Huawei

• Terbaru Daftar Harga & Cicilan Hp Oppo Agustus 2020, Oppo A92, Oppo A52, Oppo A31, Oppo A12

Halaman
1234

Berita Terkini