Asyik! Beban Mengajar Guru Berkurang, Mendikbud Nadiem Makarim Tawarkan Kurikulum Darurat

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim tawarkan kurikulum darurat, beban mengajar guru berkurang

TRIBUN-TIMUR.COM- Akibat Pandemi Covid-19, proses pembelajaran di sekolah dialihkan dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hanya saja, saat ini pemerintah baru saja mengeluarkan aturan yang memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau dan zona kuning Covid-19 menggelar pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut berdasarkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Mendagri Tito Karnavian yang diumumkan sejak Jumat (7/8/2020).

Tak hanya itu, Mendikbud Nadiem Makarim juga menawarkan kurikulum darurat dalam kondisi khusus.

Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Nadiem Makarim.

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,”jelasnya.

Isi Kurikulum Darurat

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.

Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.

“Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,”kata Nadiem.

Nadiem menyebut dalam kurikulum darurat tersebut hanya berisi kompetensi-kompetensi yang dinilai penting dari seluruh kompetensi dasar yang sebelumnya ada di kurikulum nasional.

Kompetensi tersebut dinilai menjadi pondasi pembelajaran dan level kompetensi berikutnya, serta memenuhi prasyarat untuk maju ke tahap berikutnya.

"Jadi ini bukan dijadikan kurikulum tidak baik atau tidak terstandar, ini memilih kompetensi-kompetensi dasar yang terpenting dan memfokuskan dan memberikan hak untuk guru fokus kepada kompetensi-kompetensi itu. Sehingga, di masa yang sangat menantang ini kita bisa berfokus mendalami kompetensi terpenting,"jelasnya.

Modul Belajar Murid PAUD dan SD

Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”.

Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SD modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orang tua maupun wali.

“Modul tersebut diharapkan akan mempermudah guru untuk memfasilitasi dan memantau pembelajaran siswa di rumah dan membantu orang tua dalam mendapatkan tips dan strategi dalam mendampingi anak belajar dari rumah,”jelas Nadiem.

Metode Asesmen

Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, Mendikbud mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik.

Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.

Asesmen non-kognitif ditujukan untuk mengukur aspek psikologis dan kondisi emosional siswa, seperti kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa, kesenangan siswa selama belajar dari rumah, serta kondisi keluarga siswa.

Asesmen kognitif ditujukan untuk menguji kemampuan dan capaian pembelajaran siswa. Hasil asesmen digunakan sebagai dasar pemilihan strategi pembelajaran dan pemberian remedial atau pelajaran tambahan untuk peserta didik yang paling tertinggal.

Beban Mengajar Guru Berkurang

Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” jelas Nadiem Makarim.

Di mana guru dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan konteksual.

Nadiem juga berharap orangtua dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah, guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode yang paling tepat.

“Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,"katanya.

Berita Terkini