Baru 1 Menit Didalam Ruang Kepala Sekolah, Ibu Guru Lari saat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum kepala sekolah, MS (44), warga Desa Bragang Kecamatan Klampis ditetapkansebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap NS (23), warga Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis.

TRIBUN-TIMUR.COM - Ibu guru tiba-tiba menjerit ketakutan sambil berlari keluar dari ruang kepala sekolah

Ternyata Ibu guru ini menjadi korban Pelecehan Seksual dari kepala sekolah tempatnya mengajar

Oknum Kepala Sekolah itu berinisial MS (44)

Sedangkan korban NS.

Atas perbuatannya itu, MS pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.

Sebelas Dua Belas dengan Anji, Jerinx SID pun Akhirnya Minta Maaf Juga Usai Dilapor Polisi

Kronologi

Peristiwa ini terjadi di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan

Sebelum melakukan pelecehan, si kepala sekolah ini awalnya memanggil korban agar ke ruangannya

Panggilan itu melalui pesan singkat

Si Ibu guru tanpa berpikir macam-macam, mengiyakan

Dengan alasan, yang memanggilnya adalah atasannya sendiri

Namun ternyata saat sudah berada di dalam ruangan kepala sekolah, bukan pembicaraan mengenai pekerjaan yang terjadi

Gerak gerik si kepala sekolah ini justru membuat Ibu guru merasa tidak nyaman

Saat si ibu guru duduk di kursi, tersangka ternyata ikut duduk disampingnya

Merasa jarak tersangka terlalu dekat, korban kemudian memutuskan untuk duduk menjauh sekitar satu meter.

Disaat ibu guru ini sudah menjauh, tersangka lalu menarik korban 

Saking kerasnya tersangka menarik, baju ibu guru sobek

Ini karena ibu guru yang mencoba melawan dan tersangka yang tetap menyerang

Spoiler One Piece 987, Perang Skala Besar Dimulai, Kaido & Red Scabbard Persis 20 Tahun Lalu

Malahan tubuh korban didorong hingga terjatuh ke sofa.

Syukur ibu guru bisa melepaskan diri

Ia pun kemudian berlari keluar ruangan dan meminta tolong kepada sejumlah saksi.

Tak Datang Panggilan Pertama

Kasus dugaan pelecehan itu pun langsung dilaporkan ibu guru ke polisi

Mendapat laporan, aparat kemudian melayangkan panggilan kepada oknum kepala sekolah tersebut

Rama Samtama Putra menambahkan, MS tidak memenuhi panggilan pertama.

Namun, MS datang Rabu (5/8/2020) malam.

"Setelah 1x24 menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini," ujar dia.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dalam pers rilis di Polres Bangkalan, Kamis (6/8/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Dua barang bukti yang diamakan polisi yakni berupa satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan.

Kemudian barang bukti yakni kedua, yakni sebuah ponsel lengkap dengan bukti tangkapan layar riwayat panggilan dan pesan singkat tersangka kepada korban.

Atas perbuatannya, MS terancam kurungan pidana selama sembilan tahun, sebagaimana diatur Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

Kabar Gaji 13 Cair 10 Agustus 2020, Surat Edaran Sudah Dikeluarkan Taspen, Begini Proses Pencairan

Kepsek Cabuli Siswa

Peristiwa serupa juga terjadi Bali, namun kali ini seorang kepala sekolah mencabuli siswanya selama 4 tahun.

Pria berinisial IWS seorang kepala sekolah tega mencabuli seorang siwi SMA.

Korban yang saat ini duduk dibangku SMA itu diperdaya oleh IWS untuk memuaskan hasratnya.

Peristiwa memilukan yang mencoreng dunia pendidikan ini terjadi di Kuta Utara, Badung, Bali.

Saat ini, IWS yang merupakan kepala sekolah itu telah diamankan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Badung menetapkan IWS sebagai tersangka, Minggu (23/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, tersangka IWS mencabuli korban sejak bulan Juli 2016 hingga 11 Januari 2020.

Polisi menyebut, perbuatan bejat IWS terungkap setelah ada laporan dari pembina pramuka kepada orangtua korban.

Guru tersebut mengungkapkan, korban telah disetubuhi IWS sejak masih kelas VI SD hingga kelas X SMA.

Diduga, pelaku sudah meyetubuhi korban berulang kali selama sekitar 4 tahun.

Menurut AKP Laurens, tersangka menjanjikan kepada korban untuk dijadikan pacar.

Janji tersebut digunakan IWS untuk merayu korban agar menurutinya melakukan hubungan badan.

"Motifnya, pelaku menyukai korban dan menjadikan korban sebagai pacar," ungkapnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Menurutnya, sang kepala sekolah brisnisial IWS itu menjalankan aksi bejatnya kepada korban di berbagai tempat.

Dari mulai dari ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung hingga di rumah tersangka.

Ruang kepala sekolah menjadi lokasi pertama kali IWS meyetubuhi korban.

Saat itu, IWS memanggil korban, dan memaksa korban untuk melayaninya berhubungan intim.

“Intinya saat itu dia disuruh berhubungan, mungkin juga ada paksaan hingga korban mau melakukannya,” kata Laurens.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengajak korban ke beberapa penginapan untuk melakukan hubungan badan.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan tidak hanya sekali pelaku juga mengaku mengajak korban berhubungan di rumah dan di beberapa penginapan,” ujar AKP Laurens dilansir dari TribunBali.com, Senin.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dipanggil ke Ruangan Kepala Sekolah, Ibu Guru Muda Lari saat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek


Berita Terkini