"Kami ada pendampingan psikologi dari biro psikologi kepolisian. Jadi jangan takut melapor, identitas akan kita rahasiakan," ujar Lintar, Senin (3/8/2020).
Psikolog maupun psikiater sekarang ini sudah siap di biro psikologi Polda Jatim. "Apabila diperlukan kami siapkan pendampingan psikiater biro psikologi," katanya.
Lintar mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada. Karena, berbagai modus baru kerap dilakukan pelaku pelecehan hingga kekerasan seksual.
(tribunjakarta/surya/kompas)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta dengan judul : Pelaku Fetish Kain Jarik Akhirnya Di-DO, Begini Respon Orangtua saat Tahu Anaknya Dikeluarkan