Namun, sudah sejak lama tidak lagi beraktivitas di UNU.
Terkait pencatutan nama, Purwo Santoso mengatakan, belum memutuskan mengenai langkah hukumnya.
Namun, Purwo Santoso menghargai, BA menyampaikan permintaan maaf.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menyayangkan peristiwa tersebut.
"Pimpinan UGM melakukan pendataan dan mempelajari kasus tersebut. UGM siap support sivitas akademika UGM yang menjadi penyintas dan memerlukan dukungan dalam bentuk apa pun," kata Iva.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Viralnya Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset 'Swinger' Dosen, Diduga Ada 50 Korban