"Jadi kehadiran dua RTH ini tentu menambah estetika kota, ini juga telah diatur dalam UU bahwa 30 persen pembangunan kota itu harus dialihkan pada pembangunan kawasan hijau," katanya.
Terpisah, Plt Kadis PU Makassar Nirman menyebutkan pihaknya tidak lagi melanjutkan program kerja pembangunan RTH di Toddopuli.
"Tidak ada lagi kelanjutannya, ini masih kita menunggu info dari Pak Wali," paparnya.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy