TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - RF (14) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh P (57) ayah kandungnya.
Korban pun diduga hamil. Sebab sudah beberapa bulan tak pernah haid.
Untuk memastikan kehamilan korban, ia telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru pada Kamis (23/7/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah hamil dengan usia kandungan empat bulan.
"Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, korban hamil empat bulan," kata Martina Majid selaku aktivis perempuan dan anak Kabupaten Bone yang juga mendampingi korban, Jumat (24/7/2020).
Martina mengatakan, saat ini korban diberikan konseling dan penguatan secara psikis. Kondisi korban, kata dia berangsur-angsur membaik.
Selain itu, korban juga diberikan pendampingan secara hukum.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya di Kabupaten Bone.
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, aksi pemerkosaan terjadi diawal bulan April lalu.
Korban diperkosa dua kali. Kejadian pertama dan kedua hanya berselang dua hari.
Dari pengakuan tersangka, korban diiming-imingi dengan uang Rp 1 juta untuk membeli handphone.
Sementara pengakuan korban, ia pada saat itu tertidur di kamarnya.
Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban dan mengancamnya menggunakan keris.
"Korban sedang tidur dan diancam oleh pelaku dengan sebilah keris yang ditodongkan ke leher. Pelaku mengatakan jika korban bergerak dan teriak, lehernya akan putus," tutur Ardy saat diwawancara beberapa hari lalu.