KPU Makassar

PPK Mariso-Ketua KPU Makassar Diadukan Tak Adil, DKPP Gelar Sidang Virtual

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DKPP menggelar sidang perdana terkait pemeriksaan dua teradu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso Handayani Hasan dan Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi, Senin (1372020) pukul 10.00 Wita via virtual.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Anggota PPS Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Hasmiati Suratman mengadukan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso Handayani Hasan dan Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajdi.

Ia mengadukan keduanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 64-PKE-DKPP/VI/2020.

DKPP pada Senin (13/7/2020) pukul 10.00 Wita menggelar sidang perdana terkait pemeriksaan dua teradu tersebut via virtual.

Dilansir laman resmi DKPP, dalam pokok aduannya Hasmiati, ia menuding Handayani telah menggugurkannya dalam proses seleksi PPS Kelurahan Bontorannu dengan alasan yang menurutnya tidak relevan dan mengesankan sikap tidak netral dalam proses seleksi tersebut.

Alasan Handayani menggugurkan Hasmiati, dikarenakan adanya foto yang menunjukkan suami Hasmiati merupakan Tim Sukses (Timses) salah satu peserta pemilu.

Menurut Hasmiati, sikap ini tidak konsisten karena Handayani justru meloloskan calon Anggota PPS lainnya yang istrinya diduga menjadi Timses salah satu kandidat Pilkada.

Calon yang disebut Hasmiati adalah Anggota PPS Bontorannu, Sudirman, yang juga hadir dalam sidang ini sebagai Pihak Terkait.

“Padahal dalam hasil tes tertulis saya berada di nomor urut 2, dan hasil tes wawancara saya nomor urut 3. Handyani juga tidak memperlihatkan foto itu kepada saya saat klarifikasi,” ujarnya.

Selain itu, Hasmiati juga menuding Faridl telah berlaku tidak teliti dan tidak profesional dalam melaksanakan proses seleksi PPS karena cenderung mendiamkan tindakan Handayani.

Dalam sidang ini, Hasmiati pun menyerahkan sejumlah foto sebagai alat bukti kepada majelis. Foto-foto tersebut merupakan foto dari istri Sudirman dan keluarga dari Calon Anggota PPS Bontorannu lainnya yang diduga terlibat dalam Timses Pemilu dan Pilkada.

Mendengar dalil di atas, Handayani selaku Teradu I menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan proses seleksi Anggota PPS Bontorannu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengakui bahwa dirinya memang tidak memperlihatkan foto suami Hasmiati saat proses klarifikasi.

“Kebetulan memori handphone saya sedang full jadi tidak bisa dicari di hp,” jelasnya.

Handayani menambahkan, dirinya juga dihubungi oleh salah seorang Ketua PPK lain yang di Kota Makassar. Dari percakapan via telepon itu diketahui bahwa Hasmati merupakan adik kandung dari Ketua PPK yang menghubunginya.

Hal ini pun dilaporkannya kepada Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi yang berstatus Teradu II dalam perkara ini.

Terkait foto yang dihadirkan Hasmiati dalam sidang ini, Handayani mengakui bahwa pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat setelah calon-calon tersebut ditetapkan sebagai Anggota PPS Bontorannu untuk Pilkada 2020.

Halaman
12

Berita Terkini