Ridwan Amiruddin

Hasil Rapid Test, Ketua Konsultan Penanganan Covid-19 Sulsel Prof Ridwan Umumkan Dirinya Reaktif

Penulis: Jumadi Mappanganro
Editor: Jumadi Mappanganro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Dr Ridwan Amiruddin SKM MKes MSc PH (Ketum PERSAKMI Indonesia)

Hasil rapid test ini dapat memperlihatkan adanya IgG atau IgM dalam darah.

Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan reaktif ada infeksi virus.

Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis pasti yang menggambarkan infeksi COVID-19.

Maka, jika seseorang dengan hasil rapid test reaktif maupun non reaktif akan dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan PCR swab.

Pemeriksaan PCR swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.

Dua area tersebut dipilih karena menjadi tempat virus menggandakan dirinya. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat, sebab virus corona akan menempel di bagian dalam hidung atau tenggorokan saat masuk ke dalam tubuh.

Hasil akhir dari pemeriksaan PCR swab ini nantinya akan benar-benar memperlihatkan keberadaan virus SARS-COV2 di dalam tubuh seseorang.

Rapid test hanya membutuhkan waktu 10-15 menit hingga hasil tes keluar.

Sedangkan pemeriksaan menggunakan metode PCR swab membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasilnya. (*)

Berita Terkini