Menurut Mahfud, Maria pun nyaris lolos kembali jika ekstradisi tak kunjung dijalankan.
"Atas nama pemerintah Indonesia, saya mengucapkan terima kasih pada pemerintah Serbia," kata Mahfud.
"Bayangkan kalau lewat seminggu dari sekarang, kemungkinan akan lolos lagi, karena pada tanggal 17 (Juli) yang akan datang, masa penahanan di Serbia akan habis dan harus dilepas kalau tidak segera terjadi kesepakatan penyerahan ini," tambahnya.
Diekstradisi dari Serbia, Maria Pauline Lumowa Telah Tiba di Indonesia
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Maria Pauline Lumowa telah tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
Maria mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 10.40 WIB.
Sebelumnya, Maria dijadwalkan mendarat pada pukul 11.00 WIB, namun ia tiba lebih awal.
Dilansir dari Kompas TV, kemungkinan besar Maria beserta rombongan Kemenkumham yang baru saja tiba di Indonesia akan langsung mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Hal ini terkait dengan kedatangannya dari luar negeri.
Maria sudah menjadi buronan sekitar 17 tahun lamanya.
Buron tersangka kasus pembobolan BNI senilai 1,7 triliun itu kemudian diekstradisi dari Serbia.
Proses ekstradisi ini dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Serah terima Kemenkumham dengan pemerintah Serbia dilakukan pada Kamis, pukul 14.30 waktu setempat.
Maria kemudian diberangkatkan ke Indonesia menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada pukul 17.00 waktu setempat.
Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Maria akan dibawa ke Bareskrim Polri.