Update Corona Makassar

Tak Lagi Bebas Masuk Kota Makassar, Wajib Punya Surat Bebas Covid-19 per Tanggal 9 Juli 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin bersilaturrahmi ke kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Rabu (1/7/2020). Selain silaturrahmi, dalam kunjungan ini Prof Rudy juga mengajak media untuk berkolaborasi dalam menangani pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Tak Lagi Bebas Masuk Kota Makassar, Wajib Punya Surat Bebas Covid-19 per Tanggal 9 Juli 2020

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kota Makassar sedang bekerja keras menekan laju angka positif Corona Covid-19.

Pj Walikota Makassar yang baru Prof Rudy langsung bergerak cepat. 

Salah satunya memeperketat akses keluar masuk mkota Makassar.

Salah satunya dengan mengefektifkan kebijakan Perwali.

Terkait warga luar Kota Makassar wajib punya surat bebas Covid-19 jika ingin masuk Kota Makassar. 

Demikian disampaikan Asisten 1 Setda Makassar, M Sabri kepada tribuntimur.com.

Rencananya pengektifan ini akan dimulai Kamis 9 Juli 2020.

Namun sebelumnya akan ada sosialisasi soal ini. 

"Rencananya kita efektifkan Kamis," ujar Sabri, via WhatsApp, Minggu (5/7/2020).

Sosialisasi akan dilakukan di perbasan Gowa Makassar. 

Khususnya di perbatasan Makassar Gowa dan Maros).

"Kita akan sosialisasi dulu tiga hari mulai besok, Kamis efektif" ujarnya.

Sementara itu, PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan, tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat.

Melainkan untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak masuk Makassar.

Halaman
12

Berita Terkini