TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 61 Kabupaten Maros, akan digelar sedikit berbeda, pada Sabtu (4/7/2020).
HUT ke 61 Kabupaten Maros akan diadakan di gedung serba guna, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Tak ada perayaan besar-besaran pada peringatan HUT ke 61 Kabupaten Maros.
Hanya syukuran sederhana dengan membatasi undangan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Davied Syamsuddin.
"Tidak ada perayaan, hanya syukuran dengan jumlah undangan juga sangat terbatas. Diundang itu hanya Forkopimda plus, Provinsi, kepala OPD dan anggota dewan," ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Bahkan anggota DPRD tidak diperkenankan membawa pasangan. Sehingga satu undangan hanya berlaku untuk satu orang.
"Konsepnya itu, satu meja itu hanya untuk 6 orang. Jadi tamu yang kita undang maksimal sekitar 200 orang saja.
Sementara daya tampung di gedung serba guna, maksimal 1500 orang.
Davied juga menjelaskan jika durasi pelaksanaannya hanya sekitar 2 jam.
"Jadi kita menampilkan kilas balik Maros selama 10 tahun, mengingat ini merupakan penghujung RPJMD. Ada juga rangkaikan dengan peresmian 6 proyek," katanya
Dia menambahkan, jika selama acara berlangsung tak ada pergerakan dari para undangan.
"Kita juga meniadakan menyanyikan Indonesia Raya secara langsung. Tapi dilakukan secara visual," tutupnya
Laporan Tribunmaros.com,M Ikhsan