Sehingga Pemda berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.
Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di kota Makassar.
Sementara, Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 pun berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.
Rudy tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19, namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar.
Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid - 19.
Karenanya dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi termasuk resiko utung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri.
Namun Ia menegaskan, dengan kembalinya diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.
"Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan," terang Rudy.
Olehnya itu, Rudy akan meminta RT/ RW untuk bergerak mengawasi warganya sehingga tidak adalagi warga Makassar yang tidak terdeteksi baik yang berstatus OTG maupn ODP.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Juli? Silakan Login www.pln.co.id Atau WhatsApp 08122-123-123
Hasil Liga Spanyol - Barcelona vs Atletico Madrid, Messi Akhirnya Cetak Gol Ke-700. Ini Videonya
Laporan wartawan Tribun Timur Makassar, Saldy Irawan