TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat atau Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin benar-benar serius membuktikan janjinya hadir untuk memberantas Covid-19.
Salah satu alasan Rudy ditunjuk sebagai 01 Makassar semetnara waktu oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah adalah menekan angka Covid-19.
Bukti ketegasan Rudy yang terbaru adalah mencopot Direktur RSUD Daya.
Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Juli? Silakan Login www.pln.co.id Atau WhatsApp 08122-123-123
Hasil Liga Spanyol - Barcelona vs Atletico Madrid, Messi Akhirnya Cetak Gol Ke-700. Ini Videonya
Direktur RSUD Daya, dr Ardin Sani dicopot oleh PJ Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.
Pencopotan ini karena ia dinilai tak bisa bekerja maksimal dalam pelayanan Corona (Covid-19) Makassar.
Plt Kepala BKD Makassar, Basri Rakhman mengatakan SK (surat keputusan) pencopotan dr Ardin telah diteken langsung Prof Rudy.
"Iya sudah diteken Pak Pj," kata Basri, Selasa (30/6/2020).
Menurut Basri, sejumlah pelanggaran disiplin kepegawaian dilakukan dr Ardin, salah satunya tidak bisa menangani covid-19.
"Jadi pencopotan Bu Dokter ini karena pelayanan covid tak maksimal," katanya.
Sementara pengganti dr Ardin, Pemkot Makassar menunjuk drg Hasni, yang merupakan wakil direktur RS Daya.
Sekadar diketahui, pencopotan dr Ardin ini membuat ASN di Pemkot Makassar heboh.
Pencopotannya menjadi perbincangan dikalangan ASN.
Direktur RS Daya di era Wali Kota Makassar Danny Pomanto ini belum bisa dikonfirmasi hingga saat ini.
Pantauan tribun-timur.com, dr Ardin juga pamit (left) dari grup WhatsApp dengan pimpinan OPD dan media
Sekadar informasi, tambahan pasien Positif Covid-19 di Kota Makassar sebanyak 51 pasien positif Covid-19.
Padahal sebelum-sebelumnya tambahan selalu di atas 100 pasien positif Covid-19.
Masuk Makassar Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19
PJ Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sedang menggodok Perwali tentang pengawasan aktivitas warga yang berencana keluar masuk di Kota Makassar.
Asisten 1 Setda Makassar, M Sabri mengatakan, salah satu poin penting dalam Perwali ini terkait larangan masuk bagi warga luar, jika tidak memiliki surat keterangan bebas Covid.
"Perwali-nya sementara kami godok. Kemungkinan satu dua hari ini kita final-kan," kata Sabri, Selasa (30/4/2020).
Menurut Sabri, sebelum Perwali ini diterapkan pihaknya akan melakukan pengumuman di media massa yang ada di Makassar.
"Jadi kami akan sampaikan ke media. Ini sebagai bentuk sosialisasi ke publik, sebelum aturan ini diberlakukan," ujarnya.
Ia mengatakan, tujuan Perwali ini diadakan sebagai bentuk kerja cepat Pemkot Makassar untuk mengendalikan kasus Covid di Makassar.
Bagi Sabri, Makassar sebagai episentrum wabah mematikan ini sangat perlu menerapkan pengawasan ini tanpa melakukan pembatasan aktivitas warga.
"Jadi aktivitas warga tetap berlangsung. Ini agar pemulihan ekonomi kita cepat terealisasi. Jadi bedanya, kalau PSBB itu tidak ada aktivitas warga diluar rumah, sedangkan Perwali ini tetap memeprsilahkan warga beraktivitas," ujarnya.
Khusus di perbatasan mereka yang diizinkan masuk jika memiliki surat keterangan bebas covid.
Ia menambahkan, terkait dengan Perwali 31 tentang protokol kesehatan ditengah Pandemi Corona ini, secara otomatis tidak diberlakukan lagi, apabila Perwali tentang pengawasan aktivitas keluar masuk Makassar diterapkan.
Terpisah, PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan, tujuan pengendalian ini bukanlah untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan, untuk menekan warga yang tidak berkepentingan tidak masuk Makassar.
Menurut hemat Rudy, setiap daerah di Sulsel ini memiliki Gugus Tugas Pengendalian Covid-19.
Artinya setiap pemerintah daerah mengetahui siapa saja warganya yang OTG maupun ODP termasuk yang berstatus positif dan negatif.
Sehingga Pemda berkewajiban memberi surat keterangan kepada warganya.
Kehawatiran Rudy jangan sampai orang yang tidak memiliki gejala masuk di kota Makassar.
Sementara, Kota Makassar yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19 pun berkewajiban untuk melindungi daerah-daerah lain agar tidak terjangkit lebih luas.
Rudy tidak ingin ada wilayah di luar Makassar yang sudah berhasil menekan angka penularan Covid-19, namun kembali meningkat karena terpapar di Makassar.
Sebaliknya, juga dirinya tidak akan membiarkan peningkatan jumlah positif di Makassar semakin tidak terkendali karena masuknya warga dari luar Makassar yang positif Covid - 19.
Karenanya dalam waktu dekat, Rudy akan segera menerbitkan Perwali yang akan mengatur regulasi termasuk resiko utung rugi serta bagaimana implementasi dari aturan itu sendiri.
Namun Ia menegaskan, dengan kembalinya diperketat aturan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Makassar tidak akan mengganggu aktivitas utama masyarakat.
"Karena kita juga tidak ingin terlalu kencang menangani covid tapi ekonomi terpuruk. Kita akan ambil perimbangan yang paling baik. Covid terkendali, ekonomi juga jalan," terang Rudy.
Olehnya itu, Rudy akan meminta RT/ RW untuk bergerak mengawasi warganya sehingga tidak adalagi warga Makassar yang tidak terdeteksi baik yang berstatus OTG maupn ODP.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Juli? Silakan Login www.pln.co.id Atau WhatsApp 08122-123-123
Hasil Liga Spanyol - Barcelona vs Atletico Madrid, Messi Akhirnya Cetak Gol Ke-700. Ini Videonya
Laporan wartawan Tribun Timur Makassar, Saldy Irawan