Kisah Kakek Asal Gowa jadi TKI di Malaysia, Pulang Kampung Setelah 36 Tahun Pisah dengan Keluarga

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek Sirajuddin Bin Radong dijemput oleh Lurah Tonrorita, Muh Syarif bersama perwakilan keluarga di LKS LU Wahyu Mandiri Kecamatan Pallangga, Gowa Kamis (25/6/2020) siang kemarin.

TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah seorang kakek asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bikin haru.

Namanya, Sirajuddin Bin Radong.  36 tahun merantau di Malaysia. Baru pulang ke kampung halaman saat berusia 71 tahun.

Warga Kelurahan Tonrorita Kecamatan Biringbulu ini terakhir bertemu keluarga tahun 1984 silam.

Ketika itu, Sirajuddin merantau ke Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak tahun 1983.

"Tahun 1983 saya ke Malaysia, saya sempat pulang tahun 1984 untuk mengurus KTP tapi hanya sebentar," kisahnya dalam keterangan yang diperoleh Tribun Timur, Jumat (26/6/2020).

"Setelah itu saya ke Malaysia lagi dan tidak pernah kembali lagi," tambahnya.

Prakiraan Cuaca Sabtu 27 Juni 2020, Berikut 11 Daftar Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem

Kenali Gejala Listeria & Penyebarannya, Wabah yang Muncul di Tengah Pandemi Covid-19, Bahaya!

Selama di Malaysia, Sirajuddin Bin Radong bekerja di salah satu proyek dan berkebun kelapa sawit.

Dirinya sempat menikah dengan orang asli Malaysia dan dikaruniai lima orang anak, empat laki-laki dan satu perempuan.

Hanya saja, dari keterangannya, ia bersama istrinya saat ini sudah berpisah.

Sehingga itulah yang juga menjadi salah satu alasannya memutuskan untuk kembali ke Indonesia.

"Anak-anak saya yang berada di Malaysia sampat menahan dan meminta untuk tetap tinggal tetapi saya memutuskan tetap ingin pulang ke Indonesia," jelasnya.

Saat ini dirinya belum memutuskan untuk kembali ke Malaysia.

Namun ia mengaku sangat senang bisa kembali lagi ke kampung halaman dan bertemu keluarganya.

"Saya berterima kasih kepada Pemerintah telah membantu saya mempertemukan saya punya anak. Semoga Allah SWT membalas semuanya," ucapnya.

Sirajuddin Bin Radong dijemput oleh Lurah Tonrorita, Muh Syarif bersama perwakilan keluarga di LKS LU Wahyu Mandiri Kecamatan Pallagga, Kamis (25/6/2020) siang kemarin.

Hadir dalam penjemputan Kapala Bidang PRS, Hirahwaty bersama Kapala Seksi Pembinaan Lansia dan Disabilitas Hasnah bersama mitra Dinsos Gowa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan Sirajuddin Bin Radong ini merupakan salah satu TKI asal Indonesia yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia beberapa waktu lalu.

"Lansia Sirajuddin dipulangkan lantaran paspor yang dimilikinya telah habis masa berlakunya," kata Syamsuddin.

Sebelumnya, Syamsuddin Bidol mengatakan pihaknya juga kesulitan melakukan identifikasi alamat dari Sirajuddin lantaran tidak memiliki identitas.

Namun berkat kerja sama dengan sejumlah pihak, akhirnya bisa dipertemukan dengan keluarganya.

• Prakiraan Cuaca Sabtu 27 Juni 2020, Berikut 11 Daftar Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem

• Kenali Gejala Listeria & Penyebarannya, Wabah yang Muncul di Tengah Pandemi Covid-19, Bahaya!

"Ini karena Penanganan Lansia terlantar yang terintegrasi dengan baik di Kabupaten Gowa. Pemkab Gowa dalam pemberian layanan lansia terlantar ada 12 LKS LU," jelasnya

Sirajuddin sebelumnya juga telah dikarantina selama kurang lebih 2 pekan di Hotel Swiss Bell Makassar.

Hasil Rapid test pada tanggal 21 Juni menunjukkan bahwa lansia Sirajuddin non reaktif.

Terpisah, Ketua LKS LU Wahyu Mandiri Kecamatan Pallangga, M. Risal juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Gowa dalam hal ini Dinas Sosial atas upayanya mempertemukan lansia terlantar tersebut dengan keluarganya.

"Karena salah satu keinginan lansia ini kembali dari Malaysia karena memang ingin ketemu keluarganya.

Dan ini sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial," tambahnya.

Berita Terkini