TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Pegawai dengan mengenakan masker di wajahnya membantu warga pemohon pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Sulsel, Senin (22/6/2020).
Pelayanan pembuatan paspor untuk warga mulai aktif kembali setelah sempat dihentikan pada bulan Maret lalu, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kuota pembuatan paspor per hari dikurangi 50 persen agar tidak menimbulkan antrean dan waktu tunggu kurang dari 10 menit. tribun timur/muhammad abdiwan