"Dari hasil introgasi penanggung jawab THM ini, mereka membuka outletnya karena ada informasi yang beredar untuk membuka usaha meski surat edaran wali kota belum ada," jelasnya.
Polres Pelabuhan juga menyemprot disinfektan di kawasan itu pagi kemarin untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar Zulkarnain Ali Naru mengaku telah menggelar rapat koordinasi dengan PJ Wali kota Makassar Yusran Yusuf.
Zulkarnain mengatakan pihaknya berharap agar Pemkot Makassar segera mempertimbangkan membuka izin operasional THM.
Menurut dia, dengan ditutupnya usaha ini, itu berdampak pada nasib karyawan dan pemilik usaha itu sendiri.
"Ini sudah lama nganggur, harus jelas ini dan kiranya menjadi pertimbangan pihak Pemkot Makassar," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy