Jalan-jalan Malam Berakhir di Semak-semak, Gadis SMP Dicabuli 4 Pria & Diantar Pulang, Kronologi

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.

Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Gadis SMP Bojonegoro Disetubuhi 4 Pemuda Bergantian, 1 Pria Pancing Korban Keluar Rumah



Berita Terkini